EMAIL : corsec@ 31 MARET 2019 DAN 2018: UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA 31 MARET 2019 DAN 2018: 10 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) ventura bersama selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan-(1,155,176) 45. Kewajiban pensiun dan imbalan: PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHEN LAIN SETELAH PAJAK Laporankeuangan ANTAM (PT Aneka Tambang Tbk) dapat anda download melalui link berikut : 30 Apr 2013. Laporan Keuangan 31 Maret 2013 dan 2012. 19 Mar 2013. Laporan Keuangan 31 Desember 2012 dan 2011. 31 Okt 2012. Laporan Keuangan 30 September 2012 dan 2011. 31 Agu 2012. Laporan Keuangan 30 Juni 2012 dan 2011. Jakarta CNBC Indonesia - Emiten pertambangan BUMN, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatatkan penurunan laba bersih cukup tajam pada periode laporan keuangan tahun 2019. Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk anjlok 88,15% menjadi Rp 193,85 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1,63 triliun. IkhtisarKeuangan ANTAM ANTAM Financial Highlights 28Hal./Page Komitmen dan Strategi Keberlanjutan ANTAM ANTAM's Commitment and Sustainability Strategy 2 PT Aneka Tambang Tbk Laporan Tahunan 2019 Annual Report Dewan Komisaris dan Direksi ectors Profil Perusahaan 2 Analisis & Pembahasan Manajemen. 2018 Perubahan Paradigma LaporanTahunan Investasi 2015; Laporan Tahunan Investasi 2016; Laporan Tahunan Investasi 2017; Laporan Tahunan Investasi 2018; Edaran Pengurus Dapen Antam No.507/DPAT/XI/2019 tgl. 27 Nopember 2019 tentang Penangguhan Pembayaran Manfaat Pensiun; Laporan Tahunan Investasi 2019; Laporan Keuangan Tahunan 2018 (Audited) Laporan Keuangan Tahunan 5GIW. Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan keuangan perusahaan BUMN PT Waskita Karya Persero Tbk. WSKT saat ini menjadi sorotan setelah Kementerian BUMN menyebut bahwa ketidaksesuaian antara pelaporan dengan fakta Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengaku, Waskita telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi RedaksiDiduga Ada Ketidaksesuaian, BUMN Siap Kaji Ulang Lapkeu WSKTHeboh Waskita Disebut Poles Lapkeu, Ini Kata ManajemenAnalisa Kas Negatif, Kok Waskita Bisa Untung 2009-2019?"Saat ini, perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis 8/6. Nyomen menegaskan, BEI sendiri telah melakukan pemanggilan hearing dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional keterbukaan informasi yang disampaikan, perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023."Selanjutnya bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang bursa lakukan," terkait kebenaran isu kejanggalan laporan keuangan, kata Nyoman, BEI belum dapat menyentuh ke ranah itu. Sebab, proses dalam kasus ini dilakukan secara bertahap."Kami nggak boleh ke substansi ini. Masih dalam proses. Once ada informasi yang perlu mereka sampaikan, semua ada di website kita," BEI juga telah bertemu masing-masing manajemen perusahaan baik Wika maupun Waskita. Selanjutnya, BEI akan memberi kesempatan kepada kedua BUMN tersebut untuk melakukan klarifikasi."Informasi kami peroleh dengan ketemu langsung dengan jajaran direksi, kedua kita sudah mengirimkan..., biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi dan kemudian tentu bukan perusahaan saja kita panggil pihak terkait," pungkasnya. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Buntut Kasus Waskita, Kejagung Selidiki Proyek Tol Rp13 T Ini fsd/fsd Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Foto ShutterstockKasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado masih diselidiki penyidik KPK. Terbaru KPK kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin, sebagai tersangka terhadap Siman ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, dia telah ditetapkan tersangka oleh KPK tetapi menggugat praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Siman Bahar menang, status tersangkanya gugur. Kini dia dijerat tersangka untuk kedua proses penyidikan terhadap Siman Bahar ini, KPK memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang periode 2017-2019 sekaligus ayah dari Menpora, Dito Ariotedjo. Dia dikonfirmasi ulang terkait dengan kasus tersebut oleh dugaan korupsi dalam kasus ini dilaporkan oleh PT Antam saat Arie menjadi dirutnya. Keterangan Arie diperlukan kembali karena Siman dijerat lagi sebagai tersangka oleh KPK. Meski dia pernah diperiksa sebelumnya oleh KPK. "Mereka KPK cuma tanyakan lagi karena menurut mereka perlu dilakukan berita acara ulang, karena berita acara awalnya itu kan sudah gugur karena di praperadilan kalah KPK. Sehingga berita acara ini harus diulang lagi. Sehingga karena pertama kami mungkin pelapor, kedua data kronologi ada semua, jadi bisa diperiksa cepat," kata Arie, Selasa 6/6. Lantas seperti apa kasusnya?Laporan yang disampaikan oleh PT Antam ke KPK dilakukan pada 8 Desember 2017. Saat itu, ditemukan adanya kerja sama antara Manajemen Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia UBPPLM dengan PT Loco Montrado terkait anoda logam. Hal tersebut berawal dari pergantian General Manajer GM UBPPLM PT Antam, Dody Martimbang, pada Agustus 2017. Menurut Arie Ariotedjo, pergantian itu karena ketidaksamaan visi terkait Logam Mulia. Pengganti Dody terpilih tak lama setelahnya. Setelah beberapa bulan bertugas, ditemukan adanya kontrak antara PT Antam dengan PT Loco Montrado yang terjalin pertengahan 2017. GM Logam Mulia yang baru kemudian melaporkan kerja sama itu kepada PT Antam. Sebagai catatan, PT Antam memiliki kontrak karya dalam pengolahan anoda logam. Pada 2017 itu, tanpa sepengetahuan PT Antam, Logam Mulia membuat kontrak pengolahan anoda logam dengan PT Loco Logam Mulia tidak punya kewenangan melakukan kontrak dengan pihak luar seperti PT Loco Montrado. Di samping itu, tidak ada kajian terkait kontrak tersebut. PT Antam kemudian melakukan audit internal. Hasilnya, ditemukan indikasi laporannya kepada KPK, PT Antam menyebutkan bahwa kerugian awal atas kontrak tersebut bernilai Rp 96 miliar. Jumlah itu berasal dari pengolahan anoda logam yang dikirimkan PT Antam ke PT Loco Montrado sejak April-Agustus 2017."Kami minta dilakukan investigasi, selang beberapa minggu, hasilnya ada indikasi fraud," kata Gedung Antam. Foto AntamKontrak tersebut diduga bermasalah. Salah satunya, karena Logam Mulia dan PT Loco Montrado menyepakati adanya pengembalian dalam bentuk emas saja. Padahal, perjanjian PT Antam dengan kontrak karya, sebelum disubkontrakan kepada PT Loco Montrado, adalah pengembalian dalam bentuk emas dan silver. Kerugian diduga timbul dari silver yang tak dikirimkan oleh PT Loco Montrado. "Anodanya ini dikirim ke Loco Montrado, di mana perjanjiannya itu recovery enggak back to back dengan kewajiban kita ke kontrak karya," kata antara Logam Mulia dengan PT Loco Montrado ini tak diketahui oleh pejabat utama di PT Antam. Temuan dugaan fraud disertai dengan dugaan kerugian negara dari hasil audit internal itu pun yang dilaporkan kepada pihak Dumas KPK pada 8 Desember 2017. Tanda bukti laporan tersebut diterima KPK pada 11 Desember 2017. Surat laporan ke KPK itu ditandatangani oleh Arie Prabowo laporan tersebut berproses di KPK. Lebih dari satu tahun berjalan, pihak PT Antam kembali bersurat kepada KPK untuk permintaan diskusi progress pendalaman aduan. Surat itu disampaikan pada 20 Desember tersebut kemudian dilengkapi dengan hasil investigasi BPK RI. Ditemukan bahwa ada dugaan kerugian hingga Rp 100 miliar. Laporan beserta hasil investigasi BPK itu kembali disampaikan ke KPK pada 5 Agustus 2019. Laporan itu diterima pada 13 Agustus KPK mengumumkan dua orang sebagai tersangka. Pertama yakni Eks General Manager GM Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia UBPP LM PT Aneka Tambang Persero Tbk, Dody Martimbang. Kedua yakni Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Dody, dia saat ini tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 100,8 miliar."Terdakwa Dody Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Aneka Tambang Persero Tbk periode 2013-2017 melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado dalam penukaran anoda logam kadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai ketentuan," kata Jaksa Penuntut Umum JPU KPK, Titto Jaelani, Rabu 31/5.Terdakwa Dody Martimbang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 31/5/2023. Foto Rivan Awal Lingga/Antara FotoDody disebut telah menyetujui penunjukan PT Loco Montrado sebagai perusahaan back up refinery tanpa adanya persetujuan dari Direksi PT Antam dan tanpa melibatkan bagian dari Research and Business Development Manager dan bagian Legal Risk & Management PT Martimbang juga melakukan kesepakatan Siman Bahar untuk menyerahkan anoda logam dore kepada PT Loco Montrado agar diolah menjadi emas batangan tanpa melalui proses kajian finansial, teknologi dan analisa kemampuan. Sehingga memperkaya Siman Bahar senilai Rp dakwaan, PT Loco Montrado melakukan pemurnian anoda logam emas kadar tinggi. Sebab tidak mempunyai kemampuan melakukan pemurnian anoda logam emas kadar kurun waktu pengerjaan anoda logam, secara keseluruhan, pertukaran anoda logam kadar emas tinggi AuP dan anoda logam kadar emas rendah berdasarkan kadar final anoda logam terdapat kelebihan emas Au yang diterima PT Antam yaitu sebanyak kg dan kekurangan perak yang diterima PT Antam sebanyak kg."Dengan adanya kesepakatan penukaran anoda logam hanya dengan bentuk emas dan tidak sesuai kadar final maka realisasi nilai emas dan perak yang diterima PT Antam lebih kecil dari nilai emas dan perak yang seharusnya diterima sebagaimana kontrak karya," kata terkait Siman Bahar, dia masih tahap penyidikan oleh KPK sebagai tersangka.

laporan keuangan antam 2019